Sang Pejuang Freemason Indonesia

Freemason Era Soekarno (1945-1950)
Loji-loji (rumah-rumah ibadah) Freemasonry oleh kaum pribumi Indonesia disebut sebagai “Rumah Setan” disebabkan ritual kaum Freemason yang selalu melakukan pemanggilan arwah orang yang sudah mati. Lama kelamaan hal ini mengusik istana, sehingga pada bulan Maret 1950, Presiden Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan istilah “Setan” mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap “Sin Jan” (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci Freemasonry. Walau mereka berkelit (*), namun Soekarno tidak percaya begitu saja. Akhirnya, Februari 1961, lewat Lembaran Negara Nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia.


(*) "Yang paling aku takuti atas kamu sesudah aku tiada ialah orang munafik yang pandai bersilat lidah."  (HR Ahmad dan Thabarani).

Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala “derivat”nya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Blub dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara. Toh meski sudah dilarang, yang namanya Rotary Club, Lions Club dan sejenisnya, tetap saja melakukan aktivitas secara terbuka di Indonesia. Bahkan sejumlah tokoh masuk dalam keanggotaan organisasi-organisasi ini.
Freemason Era Abdurrahman
Dan, 38 tahun kemudian pada saat Presiden Abdurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden Indonesia, ia yang konon katanya seorang kyai besar, kakak kandung Sholahuddin Wahid (adik kandung abdurrahman), pernah berkata dalam satu acara, “Saya tahu betul, abdurrahman itu tidak sholat. (sumber www.dakta.com) telahmencabut Keppres Nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres Nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.

Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan sah kembali di Indonesia dan kini mulai menggeliat bangkit .. !!

Keppres No 69/2000 yang dikeluarkan oleh Abdurrahman tersebut sampai sekarang masih saja berlaku alias belum dicabut.
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 69 TAHUN 2000
TENTANG
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962
TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB,
DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA),
MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION
OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :

  1. bahwa pembentukan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan pada hakekatnya merupakan hak asasi setiap warganegara Indonesia;
  2. bahwa larangan terhadap organisasi-organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip-prinsip demokrasi;
  3. bahwa meskipun dalam kenyataannya Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 sudah tidak efektif lagi, namun untuk lebih memberikan kepastian hukum perlu secara tegas mencabut Keputusan Presiden tersebut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan huruf c di atas, maka dipandang perlu untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962;
Mengingat :

  1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :


PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962 TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMO-KRASI, ROTARY CLUB, DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMET-SELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA), MORAL REARMA-MENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I.
Pasal 1


Mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 tentang Larangan Adanya Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.
Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Mei 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

ABDURRAHMAN WAHID

***

WASIAT Abdurrahman untuk umat Muslim ....


Buku yang berjudul Al-Qur’an Dihina Gus Dur ini isinya berupa tanggapan atas wawancara abdurrahman yang dimuat di situs JIL (Jaringan Islam Liberal) islamlib.com yang berjudul “Jangan Bikin Aturan Berdasarkan Islam Saja!” (10/04/2006). Dalam wawancara itu abdurrahman menghina Al-Qur’an secara terang-terangan. Di antaranya terdapat dalam tanya jawab sebagai berikut:
JIL: Gus, ada yang bilang kalau kelompok-kelompok penentang RUU APP ini bukan kelompok  Islam, karena katanya kelompok ini memiliki kitab suci yang porno?

(Gus Dur)
: Sebaliknya menurut saya. Kitab suci yang paling porno di dunia adalah Alqur’an, ha-ha-ha.. (tertawa terkekeh-kekeh).

JIL
: Maksudnya?

(Gus Dur)
: Loh, jelas kelihatan sekali. Di Alqur’an itu ada ayat tentang menyusui anak dua tahun berturut-turut. Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu. Namanya menyusui, ya mengeluarkan tetek kan?! Cabul dong ini. Banyaklah contoh lain, ha-ha-ha’

Oleh karena itu, penghinaan terhadap Al-Qur’an ini perlu ditanggapi. Sekaligus dalam tanggapan ini mengingatkan, agar
abdurrahman (semoga saja dia sempat tobat sebelum meninggal) dan pendukungnya yang telah menghina Al-Qur’an itu bertaubat sebelum ajal sampai kepada mereka (kecuali abdurrahman karena sudah meninggal).


(Kilk disini utk men download)

--- GALLERIES VIDEO dan PICTURES ---




  Beberapa dari Loji-Loji yang sempat dibangun di Indonesia:


LOJI DI JAKARTA:


LOJI DI BANDUNG:
*****
LOJI DI SEMARANG:


*****
LOJI DI MAGELANG:
*****
LOJI MATARAM (YOGYAKARTA)
*****
LOJI DI MAKASSAR


*****
LOJI DI PALEMBANG


*****
LOJI DI KUTA RAJA, BANDA ACEH
*****

TOKOH FREEMASON INDONESIA:

Komisaris Jenderal (Pol.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo (lahir di Bogor, Jawa Barat, 7 Juni 1908 – meninggal di Jakarta, 24 Agustus 1993 pada umur 85 tahun) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri; dulu bernama Kepala Djawatan Kepolisian Negara) pertama, menjabat dari 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Pada tahun 1952 menjadi anggota dari loge Indonesia Purwo Daksia. Ia menjabat sebagai Kepala kepolisian RI . Soekanto menjadi Suhu Agung dari Timur Agung Indonesia atau Federasi Nasional Mason. Ia juga menjabat sebagai ketua dari Yayasan Raden Saleh yang merupakan penerusan dari Carpentier Alting Stiching.


*****

KEGIATAN FREEMASON INDONESIA:



Foto-foto diatas adalah BUKTI bahwa faham aliran satanic ini PERNAH TUMBUH SUBUR di Indonesia.
Dan setelah Gus Dur mencabut Surat Keputusan Presiden yang dibuat presiden Soekarno, maka aliran ini mempunyai kesempatan besar untuk muncul kembali di Indonesia.

Lambang VOC berakar dari simbol freemasonry

Mungkin pada masa lalu, keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk mencari sesuap nasi, atau mencari “aman” atau bisa pula hanya karena masalah politik.
Tapi di era kebebasan informasi yang mutakhir seperti sekarang, rahasia-rahasia perencanaan busuk dari kelompok ini mulai terbongkar.
Dan saat ini juga, sudah ada banyak penentang dari seluruh penjuru dunia, dari berbagai ras manapun juga telah menjaga jarak dengan kelompok ini.
Anggota kelompok freemason terkenal dengan kesantunan dan kebaikannya dalam banyak hal, namun justru inilah strategi perilaku (behavior) mereka untuk membuat simpati semua kalangan.
Dengan perilaku sopan dan santun serta baik tersebut justru membuat orang tak percaya jika kelompok ini adalah kelompok satanic yang fahamnya bersebrangan dengan kelompok believers yaitu orang beragama, apapun agamanya.
Namun, mereka yang masuk kelompok ini, selama mereka bukan turunan Yahudi (termasuk yang ada di foto-foto diatas) mereka tidak pernah tau kalau mereka juga halal untuk dibunuh karena mereka hanyalah “Goyim”.
Anggota freemason merasa diri mereka adalah manusia sejati, selain mereka adalah turunan monyet atau dalam bahasa mereka adalah “Goyim”.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar