Dari MUI Hingga FPI: Tolak Wacana Sertifikasi Ulama


Wacana Sertifikasi Ulama yang digulirkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mendapat penolakan tegas dari berbagai organisasi Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), hingga Front Pembela Islam (FPI) menolak wacana yang diusulkan BNPT dalam rangka program deradikalisasi itu.

Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Ma’ruf Amin menegaskan predikat ulama didapat dari pengakuan masyarakat, bukan pemerintah.

"Untuk apa sertifikasi seperti ini? Sertifikat ulama ini dari masyarakat, bukan dari pemerintah. Jadi, tidak perlu sertifikasi seperti itu," tegas Ma'ruf, Sabtu (8/9).

Sejalan dengan MUI, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj juga menolak sertifikasi ulama.

"Pemerintah terlalu jauh kalau mengurusi hal-hal seperti ini," kata doktor dari Universitas Ummul Qura Mekkah itu, Ahad (9/9).

"Panggilan kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari pemerintah," tambahnya.

Lebih tegas, Ketua Umum DPP FPI Habib Rizieq menilai sertifikasi ulama adalah penghinaan terhadap ulama, bahkan penghinaan terhadap Islam.

"Usulan Sosiolog Unas dan rencana BNPT tentang perlunya sertifikasi ulama dengan motivasi deradikalisasi Agama Islam adalah penghinaan terhadap ulama, bahkan penistaan terhadap agama Islam," tegas Habib Rizieq.

Sebelumnya Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, mengusulkan agar para ulama mendapatkan sertifikasi dari negara. Menurut BNPT, sertifikasi ulama adalah salah satu cara mencegah ajaran radikal. BNPT mencontohkan Singapura dan Arab Saudi yang sudah menjalankan seritifkasi ulama seperti itu.

"Dengan sertifikasi, maka pemerintah negara tersebut dapat mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi," kata Irfan dalam diskusi Sindoradio, Polemik, bertajuk "Teror Tak Kunjung Usai" Sabtu (8/9) lalu.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar